Pada masa awal Islam, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah Shalallahu `alaihi Wa Sallam untuk mencegah umat dari kebiasaan yang dapat menjerumuskan pada praktik jahiliyah, seperti berlebihan dalam meratapi kematian. Namun, seiring waktu, larangan tersebut dihapus (nasikh) dan ziarah kubur diperbolehkan. Rasulullah Shalallahu `alaihi Wa Sallam bahkan menganjurkan praktik ini karena dapat mengingatkan manusia pada kematian, memperkuat kesadaran tentang kehidupan akhirat, serta menjadi momen introspeksi diri yang mendalam. Demikian keterangan Rasulullah Shalallahu `alaihi Wa Sallam dalam Sunan Tirmidzi no 973.
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة" رواه التّرمذى
Artinya: “ Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu `alaihi Wa Sallam bersabda; Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad Shalallahu `alaihi Wa Sallam telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.” (HR. Tirmidzi)
Imam Al-Ghazali menyebutkan dua tujuan utama ziarah kubur. Pertama, agar peziarah mengambil hikmah dari kematian. Kedua, agar ahli kubur mendapat manfaat dari doa yang dipanjatkan. Oleh karena itu, Imam Al-Ghazali menganjurkan peziarah untuk mendoakan ahli kubur, mendoakan dirinya sendiri, dan merenungi makna kematian.
فالمقصود من زيارة القبور للزائر الاعتبار بها وللمزور الانتفاع بدعائه فلا ينبغي أن يغفل الزائر عن الدعاء لنفسه وللميت ولا عن الاعتبار به
Artinya: “Tujuan ziarah kubur bagi peziarah adalah mengambil hikmah atau pelajaran dari ziarah itu sendiri; dan bagi ahli kubur yang diziarahi adalah mengambil manfaat atas doa peziarah. Oleh karena itu, peziarah tidak seharusnya melalaikan doa untuk dirinya sendiri dan bagi almarhum yang diziarahi; dan juga seharusnya tidak mengabaikan mengambil hikmah atau pelajaran dari ahli kubur,” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin)
Perilaku ziarah kubur juga dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu `alaihi Wa Sallam, hal ini beliau lakukan setelah malaikat Jibril menemui Rasulullah Shalallahu `alaihi Wa Sallam seraya berkata:
انَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ
Artinya: “Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka” (HR. Muslim)
Berdasarkan dalil-dalil dalam hadits tersebut, tidak diragukan lagi bahwa ziarah kubur diperbolehkan dan bahkan termasuk amalan yang dianjurkan (sunnah). Anjuran untuk melaksanakan ziarah kubur ini bersifat universal, baik untuk menziarahi makam orang-orang shalih maupun pusara umat Islam secara umum. Berikut adalah penjelasan mengenai hikmah yang dapat dipetik dari ziarah kubur.
Mengingatkan Manusia akan Kematian dan Kehidupan di Akhirat
Ziarah kubur berfungsi sebagai pengingat bagi manusia tentang hakikat kematian dan kehidupan setelahnya di akhirat, mendorongnya untuk merenung tentang tujuan hidup yang sesungguhnya. Selain itu, hal ini juga menginspirasi individu untuk lebih rajin dalam beribadah, memperbanyak amal kebaikan, serta hidup dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab moral dan spiritualnya.
Mendoakan Ampunan untuk Ahli Kubur
Orang yang telah meninggal dapat merasakan manfaat dari doa-doa yang kita panjatkan untuk mereka. Hal ini seperti sabda Rasulullah Shalallahu `alaihi Wa Sallam pada hadis riwayat Ad-Dailami.
ما الْمَيّتُ في القَبْرِ إلاّ كالْغَرِيْق الْمُتَغَوِّثِ يَنتَظِرُ دَعْوَةً تَلحَقُه مِن أبٍ أوْ أُمٍّ أوْ أخٍ أوْ صَدِيقٍ فإذا لَحِقَتْه كانَتْ أحَبَّ إليه مِن الدُّنيا ومَا فيها وإنَّ اللهَ عزّ وجلّ لَيُدخِلُ على أهْلِ القُبُورِ مِن دُعاءِ أهْلِ الأَرْضِ أمْثَالَ الجِبالِ وإنَّ هَديَّةَ الأَحْيَاءِ إلى الأَمْوَاتِ الاِسْتِغفارُ لهم
Artinya: “Seorang mayat dalam kuburnya seperti orang tenggelam yang sedang memohon pertolongan. Ia menanti-nanti doa ayah, ibu, anak, dan kawan yang terpercaya. Apabila doa itu sampai kepadanya, maka itu lebih disukainya daripada dunia dan seisinya. Dan sesungguhnya, Allah menyampaikan doa penghuni dunia untuk ahli kubur sebesar gunung. Adapun hadiah orang-orang yang hidup kepada orang-orang mati ialah memohon istigfar kepada Allah untuk mereka dan bersedekah atas nama mereka. ” (HR. Ad-Dailami).
Menyadarkan Manusia Sebagai Makhluk yang Lemah
Berziarah kubur menyadarkan manusia tentang kelemahan diri. Meskipun manusia memiliki kekuatan dan kekuasaan, pada akhirnya ia tetap lemah di hadapan Allah. Sebagaimana tertulis dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 28, bahwa manusia diciptakan dalam keadaan lemah, sehingga segala bentuk kekuasaan yang dimilikinya tak mampu menghindarkan diri dari takdir dan kematian yang pasti.
يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْاِنْسَانُ ضَعِيْفًا
Artinya: "Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (dalam keadaan) lemah ." (QS. An-Nisa:28)
Dengan demikian, praktik ziarah kubur dan doa untuk ahli kubur memiliki dasar yang jelas dalam syariat Islam, baik melalui hadits Nabi Muhammad Shalallahu `alaihi Wa Sallam maupun melalui tata cara doa yang diajarkan oleh para ulama salaf. Semua ini dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan diri dan mendoakan mereka yang telah wafat. Wallahu a’lam.
Penulis adalah santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang sekaligus mahasiswa Jurusan Sastra Arab di Universitas Negeri Malang.