Tradisi - Budaya adalah salah satu warisan dari leluhur kita. Budaya ada sebab kebiasaan dan tradisi yang diwariskan secara turun temurun dari masyarakat terdahulu hingga sekarang. Namun seiring dengan berjalannya waktu yang terus berkembang, warisan dari leluhur ini semakin hari makin terasa memudar. Akibat pengaruh globalisasi dan rakyat Indonesia yang kurang memperhatikan budayanya sendiri. Bahkan kebanyakan anak muda jaman sekarang cenderung lebih menyukai budaya barat daripada budayanya sendiri. Bila demikian, lalu siapakah yang akan menjaga, mengembangkan dan melestarikan budaya kita, kalau bukan bangsa dan rakyat Indonesia itu sendiri? Apakah harus bertindak setelah adanya pengklaiman seperti kasus yang terjadi pada budaya kesenian reog ponorogo, yang di klaim oleh Malaysia? Tentunya hal seperti itu jangan sampai terjadi dan terulang kembali, karena apapun itu adalah aset dan warisan dari para leluhur kita, yang harus kita jaga dan kita lestarikan.
Budaya yang ada di negara Indonesia sangat banyak sekali ragamnya, hampir di setiap daerah budayanya memiliki keunikan dan kekhasan masing-masing. Di antaranya kesenian kuda lumping atau yang biasa disebut jaran kepang. Kesenian kuda lumping ini berasal dari daerah Jawa Timur. Kuda lumping banyak mengandung berbagai macam unsur-unsur nilai positif, diantaranya unsur sejarah dan unsur kreatifitas yang terejewantahkan dalam bentuk seni tari, seni musik, dan seni vokal.
Jika dikaitkan dengan sejarah, tarian kuda lumping ini diibaratkan sebagai bentuk dukungan rakyat saat membantu Pangeran Diponegoro melawan penjajahan kolonialisme Belanda. Selain dalam versi lain, seni kuda lumping juga digambarkan sebagai perlawanan Raden Patah yang dibantu Sunan Kalijaga saat melawan kolonialisme Belanda.
Kuda lumping ini dimainkan dengan property yang terbuat dari anyaman bambu yang dibentuk menyerupai bentuk kuda. Anyaman ini kemudian dihias dengan menggunakan cat dan kain yang beraneka warna. Selain itu juga ada pecut yang terbuat dari bambu yang dipintal menjadi satu, yang berfungsi untuk mengarahkan dan mengawal pemain kuda lumping. Kesenian ini dimainkan oleh beberapa orang yang menggambarkan sekelompok prajurit penunggang kuda.
Saat penampilan, gerakan para penari kuda lumping diiringi nyanyian tradisional dan menggunakan alat-alat musik tradisional pula. Lagu tradisional yang digunakan sebagai pengiring seperti: sluku-sluku bathok, waru doyong dll. kemudian alat-alat music yang digunakan seperti: 1. angklung, angklung ini terbuat dari bambu, biasanya memerlukan 5 buah angklung dengan ukuran mulai kecil sampai yang besar, 2. Gendang, gendang terbuat dari kayu dan kulit kerbau. 3. Gong, gong terbuat dari tembaga yang ditempa.
Tarian kuda lumping ini menciptakan gerakan yang harmonis serta sarat akan simbol-simbol yang penuh makna. Seperti pada tata rias dan tata busana yang menyimbolkan kesederhanaan yang artinya hidup di dunia harus menerapkan prinsip hidup sederhana, dan juga tidak boros dalam segala hal. Kemudian pawang sebagai pengatur jalan utama yang mempunyai makna dalam kehidupan di dunia manusia harus mempunyai panutan atau contoh dan masih bayak lagi lainnya.
Pada prakteknya kesenian ini sering meyuguhkan atraksi kesurupan, dan kekuatan magis seperti atraksi memakan beling dan kekebalan tubuh. Hal ini yang menjad penyebab pro kontra yang terjadi di masyarakat. Padahal sebenarnya kesenian ini tanpa adanya hal tersebut sudah menyuguhkan sebuah kesenian yang sangat menarik, selain itu sebagaimana penulis sebutkan diatas, dalam kesenian kuda banyak unsur-unsur nilai positif yang dapat diambil.
Pada dasarnya kesenian ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu yang pertama dengan cara ritual memanggil roh-roh halus. Kemudian cara yang kedua melalui do’a, lathian, dan menggunakan kata-kata islami yang biasanya dilakukan oleh tarikat sufisme, seperti samaniyah, tijaniyah. Kemudia dapat disimpulkan bila dilakukan dengan menggunakan cara yang kedua ini , maka kesenian ini diperbolehkan karena tidak mengandung unsur-unsur yang menyalahi syariat islam. Tetapi bila dilakukan dengan cara yang ke dua maka hal kesenian ini tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan mengandung hal-hal yang menjerumus pada kemusyrikan.
Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita juga ikut serta dalam menjaga dan melestarikan kesenian-kesenian dan tradisi yang ada di Indonesia, namun juga perlu diperhatikan jangan sampai keluar dari syariat islam. Tanpa adanya generasi penerus tentunya kesenian dan tradisi yang ada lama-lama akan hilang ditelan waktu dan perubahan jaman. (bbn/red)