Kitab Al-Ghunyah: Adab dan Waktu Memotong Kuku

Selasa, 01 Jul 2025, 23:14 WIB
Kitab Al-Ghunyah: Adab dan Waktu Memotong Kuku
https://pin.it/2jmCvkBN6

Salah satu karya yang terkenal dari Sulthanul Auliya Syaikh Abdul Qadir al-Jailani adalah kitab Al-Ghunyah. Kitab ini telah menyebar secara luas, dikenal, dan dipelajari oleh masyarakat, baik di Indonesia maupun di berbagai penjuru dunia.

Kitab Al-Ghunyah merupakan salah satu karya besar yang dikarang oleh Sulthanul Auliya, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani. Di antara sekian banyak kitab yang dikaitkan dengan beliau, Al-Ghunyah menjadi salah satu yang paling masyhur dan telah tersebar luas.

Salah satunya adalah anjuran memotong kuku pada hari Jumat. Menjaga kebersihan adalah sebagian dari iman dalam ajaran Islam, dan salah satu bentuk penerapannya adalah dengan rutin memotong kuku. Tindakan ini, meskipun tampak sepele, termasuk dalam sunnah fitrah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Anjuran ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan pribadi, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dalam menjaga penampilan dan kesehatan sesuai tuntunan syariat. Rasulullah SAW bersabda:

وفي حديث حميد بن عبد الرحمن عن أبيه " من قص أظفاره يوم الجمعة دخل فيه شفاء وخرج منه داء ".

Artinya: Diriwayatkan oleh (Humayd bin 'Abd al-Rahman dari ayahnya), “Barang siapa memotong kukunya pada hari Jumat, maka akan masuk padanya kesembuhan dan keluar darinya penyakit. ”

Sementara itu, dalam hadis lainnya Rasulullah SAW bersabda:

لما رُوِيَ عن النبي ﷺ أنه قال: مَن قَصَّ أظفارَهُ مُخالِفًا لَم يُرَ في عينيه رَمَدًا

Artinya: Sebagaimana diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau bersabda: "Barang siapa memotong kukunya secara berselang-seling (tidak berurutan), maka ia tidak akan terkena sakit mata."

Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan

Terdapat anjuran dalam sebagian riwayat mengenai keutamaan dan kesunnahan memotong kuku, yang dilaksanakan pada hari Kamis setelah waktu Ashar. Dalam riwayat tersebut juga dijelaskan adab pemotongan kuku, yaitu dilakukan secara berselang-seling atau tidak berurutan. Adapun urutan yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

Untuk tangan kanan, urutan pemotongan yang dianjurkan dimulai dari jari kelingking, kemudian jari tengah, dilanjutkan ke ibu jari, lalu jari manis, dan diakhiri dengan jari telunjuk. Sementara itu, pada tangan kiri, dimulai dari ibu jari, dilanjutkan ke jari tengah, kemudian jari kelingking, jari telunjuk, dan ditutup dengan jari manis.

Demikian penjelasan yang dinukil oleh Abdullah bin Baththah dari kalangan sahabat kami (Hambali), rahimahumullah.

Selain itu, dalam riwayat lain dari Aisyah RA, Rasulullah ﷺ juga memberikan petunjuk urutan memotong kuku, yang berbeda dengan riwayat sebelumnya. Dalam hadis tersebut, beliau bersabda:

يا عائشة، إذا أنتِ قلمتِ أظفاركِ فابدئي بالوسطى، ثم الخنصر، ثم الإبهام، ثم البنصر، ثم السبابة، فإن ذلك يورث الغنى

Artinya: Wahai Aisyah, jika engkau memotong kukumu, mulailah dari jari tengah, lalu kelingking, kemudian ibu jari, disusul jari manis, dan diakhiri dengan telunjuk. Karena hal itu menyebabkan datangnya kekayaan."

Disunnahkan agar memotong kuku dengan menggunakan gunting atau pisau kecil (alat pemotong kuku), dan dimakruhkan memotongnya dengan gigi. Setelah memotong kuku, dianjurkan untuk mencuci kedua tangan dan mengubur potongan kuku tersebut di dalam tanah.

Memotong kuku adalah bagian dari sunnah fitrah yang mengajarkan kebersihan, kedisiplinan, dan ketaatan. Meski sederhana, amalan ini membawa banyak keutamaan jika dilakukan sesuai adab dan waktu yang dianjurkan. Semoga kita senantiasa menjaga kebersihan diri sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Wallahua’lam’

cara potong kuku  gading pesantren 
Moh Rofiq Sholehudin

Penulis adalah santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang sekaligus mahasiswa Jurusan Sastra Arab di Universitas Negeri Malang.

Bagikan