Ada beberapa hal yang setidaknya dapat dilakukan untuk pemberdayaan dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, yaitu:
Semua poin pemberdayaan kemiskinan di atas telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan juga para sahabat dan khalifah-khalifah sesudahnya. Misalnya khalifah Umar bin Khattab yang pernah memberikan sebidang tanah dengan gratis kepada seseorang yang tidak memiliki tanah untuk bercocok tanam. Ataupun juga pembiayaan pendidikan yang memang gratis oleh Rasulullah SAW dengan mengganti uang jaminan bebas para budak perang dengan pengajaran baca tulis gratis kepada kaum muslimin. Semuanya itu dilakukan oleh Rasulullah SAW dan juga orang-orang sesudahnya sesuai dengan bimbingan Islam. Sehingga apabila pemerintah memang serius ingin mengentaskan kemiskinan beberapa hal mendasar di atas harus segera dilakukan.
Tujuan dari pemberdayaan adalah untuk membentuk individu dan masyarakat agar lebih mandiri. Di mana kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Kemandirian masyarakat adalah suatu kondisi yang dialami masyarakat yang ditandai oleh kemampuan untuk memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya kemampuan yang terdiri kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik, afektif, dengan pengerahan sumber daya yang dimiliki oleh lingkungan internal masyarakat tersebut.
Terjadinya keberdayaan dalam empat aspek tersebut di atas akan memberikan kontribusi pada tercapainya kemandirian masyarakat yang dicita-citakan. Karena dalam masyarakat akan terjadi kecukupan wawasan, yang dilengkapi dengan kecakapan ketrampilan, diperkuat oleh rasa memerlukan pembangunan dan perilaku sadar akan kebutuhannya tersebut. Untuk mencapai kemandirian masyarakat diperlukan sebuah proses. Melalui proses belajar maka masyarakat secara bertahap akan memperoleh kemampuan. Dengan proses belajar tersebut akan diperoleh kemampuan atau daya dari waktu ke waktu. Yang diharapkan dari adanya pemberdayaan adalah untuk mewujudkan komunitas yang baik dan masyarakat yang ideal. Pada awalnya upaya memberdayakan masyarakat pasti dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat atau bagian dari masyarakat yang masih dalam posisi dan kondisi yang lemah.
Penulis adalah alumni Universitas Islam Negeri Malang