Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: Sungguh Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya yang mukmin dari pada seseorang laki laki yang turun di bumi (daerah) yang rusak beserta tuggangannya. Pada tunggangannya terdapat makanan dan minuman. Kemudian laki-laki itu meletakkan (membaringkan) kepalanya lantas tertidur. Ketika Ia bangun, ternyata tunggangannya telah hilang. Maka laki-laki itu mencari tuggangannya ke segala arah sampai Ia merasa sangat kepanasan dan sangat kehausan atau hal yang dikehendaki Allah Subhaanahu wa Ta’aala. (Di tengah kondisi putus asa), laki-laki tersebut pun berkata “aku akan kembali ke tempatku tadi dan aku akan tidur sampai aku mati”. Sesampainya di tempat semula laki-laki itu meletakkan (membaringkan) kepalanya di atas lengan bertujuan berbaring sampai mati, lantas Ia tertidur. Kemudian laki-laki itu bangun dan ternyata tunggangan yang tadi hilang kini berada di sebelahnya dan di atas tunggangannya masih lengkap semua bekal dan minuman. (Betapa bahagianya laki-laki tersebut).
Dalam hal ini Allah lebih gembira pada taubat hambanya yang mukmin melebihi gembiranya laki-laki yang menemukan kembali tunggangannya tadi.
Bercermin dari hikayat di atas, marilah kita menyegerakan bertaubat. Taubat ada yang berupa taubat dari dosa kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala dan ada juga taubat dari dosa kepada sesama manusia. Adapaun rukun taubat dari dosa kepada Allah ada 3:
1. Menyesali dosa yang telah dilakukan
Seorang hamba perlu mengakui dosa-dosanya, karena dimulai dari pengakuan dosa maka akan mengarahkan hamba pada jalur taubat.
2. Menyengaja (Azm) meninggalkan dosa
“Pada saat yang akan datang, saya akan meninggalkan dosa” inilah yang dinamakan azm. Perlu diketahui azm bukanlah nadzar.
3. Melepas (Meninggalkan) dosa
Bagaikan benda yang menancap, dosa harus dilepaskan (ditinggalkan).
Rukun tadi adalah rukun taubat dari dosa pada Allah SWT. Adapun jika dosa kepada manusia maka rukun taubat ada 4, yaitu 3 rukun tadi ditambah dengan rukun ke-4.
4. Bebas dari semua hak manusia
Jika punya hutang harus dibayar, punya pinjaman harus dikembalikan, punya kesalahan harus minta maaf.
Inilah 4 rukun taubat dan tidak sah taubat seorang hamba apabila tidak menyempurnakan rukun-rukunnya.
*) Disarikan dari pengajian Kitab Kifayatul Atqiya’ karya Sayyid Bakri Al-Makky bin Sayyid Muhammad Syatho Ad-Dimyati oleh KH. Muhammad Baidlowi Muslich.
Penulis adalah santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda dan mahasiswa Jurusan Tadris Matematika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang