Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya sangat hobi mendaki gunung meskipun terkadang sempat terlintas bahwa nyawa menjadi taruhannya. Saya dan rekan club hicking bulan depan bertekat mempunyai target untuk mendaki puncak Everest. Jika setelah sampai di puncak maut menjemput salah satu dari kami, dan kami tidak mampu untuk membawa jasad rekan kami ke darat, maka apa yang harus kami lakukan untuk menyikapi hal tersebut?
Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Hobi anda adalah hobi yang positif, namun akan lebih baik lagi jika dalam menjalankan hobi anda tersebut meniatkannya untuk tadabbur alam. Dari ijtihad yang telah kami lakukan, diriwayatkan dalam kitab Fathul Mu’in: jika ada mayit di dalam hutan dan tidak memungkinkan untuk dipenuhi hak-haknya, maka diperbolehkan ditenggelamkan dengan memberi beban agar si mayit dapat tenggelam. Akan tetapi, jika masih dimungkinkan untuk memenuhi hak-haknya dan dikuburkan di darat, maka hendaknya hal tersebut lebih diutamakan. Jika mengacu pada ibarat tersebut yang kondisinya memang darurat, maka mayit tersebut dapat dikuburkan langsung di tempat. Akan tetapi, paling tidak dipenuhi hak-hak si mayit walaupun tidak secara keseluruhan yakni ditayammumi, kemudian langsung dikuburkan supaya jasad aman dari binatang buas. (Ibarat pada fathul mu’in hal:45)