Rabu, 14 Nov 2018, 19:46 WIB

Cara Mengganti (Qadha) Puasa yang Lupa Jumlah Hari dan Sudah Melewati Beberapa Kali Bulan Puasa

Pertanyaan :

Saya ingin menanyakan mengenai hal puasa yaitu bagaimanakah cara mengganti puasa yang saya sendiri lupa jumlah hari dan sudah terlewati oleh beberapa kali bulan puasa ?

Atas jawabannya saya ucapakan terima kasih.

- Rudi, Jl. Kertorahardjo Dalam 11.

Jawab :

Puasa yang telah Anda tinggalkan harus segera diganti di lain hari sebayak hari yang ditinggalkan. Allah berfirman, “Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada dalam perjalanan –lalu berbuka—maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. 2: 184). Kalau Anda lupa jumlah harinya, maka harus Anda kira-kira sendiri kemudian yakinkan berapa hari Anda dulu meninggalkan puasa. Selanjutnya segera mengqadla (ganti) setelah Ramadhan ini.

Mengenai puasa yang telah terlewatkan beberapa kali bulan puasa, banyak ulama berpendapat bahwa Anda juga harus membayar fidyah, yakni memberi makan seorang miskin sebanyak hari tidak puasa. Hal ini akibat menangguhkan membayar hutang puasa setelah lewat setahun atau bahkan beberapa kali bulan puasa. (Fatwa-Fatwa Seputar Ibadah Mahdah, M. Quraish Shihab: 138).

Bagikan