Rabu, 14 Nov 2018, 13:17 WIB

Apakah Wudhu Seseorang Akan Batal Jika ia Tertidur Sambil Bersandar

Pertanyaan :

Saya ingin bertanya, "apakah benar wudhu seseorang akan batal jika ia tertidur sambil senderan ?"

Terima kasih atas jawabannya.

Jawab :

Salah satu sebab batalnya wudhu seseorang adalah tidur nyenyak (Dalam redaksi kitab Fathul Mu'in, tidur termasuk kategori hilangnya akal). Jika tidurnya tidak nyenyak, semisal hanya mengantuk, sekiranya mendengar ucapan orang lain walaupun tidak paham, maka tidak batal wudhunya. Demikian juga tidak batal wudhu seseorang yang tidurnya dalam posisi duduk yang tetap, dan kedua belah pantatnya tidak bergeser, walaupun dia bersandar pada suatu benda yang bila benda itu diambil, dia akan jatuh. Tapi jika setelah bangun, dia temui pantatnya atau salah satu belahannya berubah dari tempat semula dia tidur, maka batallah wudhunya. Tapi kalau hanya ragu-ragu berubah atau tidak, maka tidak batal wudhunya. (Fathul Mu'in: 9).

Bagikan