Paradoks Kepemimpinan, Sindikalisme Islam, hingga Republik Politik

Selasa, 08 Sep 2026, 17:22 WIB
Paradoks Kepemimpinan, Sindikalisme Islam, hingga Republik Politik
Islam ala Prabowo

Jakarta, 26 Agustus 2025, di sela rangkaian Rakornas BAZNAS, sebuah buku dilacurkan dengan judul yang cukup frontal, yakni Islam Ala Prabowo, Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam. Penulisnya, jelas, bukan presiden sendiri, melainkan tiga nama yang tercatat di katalog Gramedia, yaitu Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush'ab Muqoddas. Buku generatif ini diterbitkan Atmosphere Publishing House. Peluncurannya, menurut catatan ANTARA, diinisiasi oleh Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Sebuah buku tentang keislaman seorang kepala negara, disiapkan oleh lingkaran terdekat kekuasaan, dilepas ke publik di forum yang sarat simbol keagamaan dan filantropi.

Euforia peluncuran oleh pelaku kuasa itu tak bertahan lama. September ini, dalam waktu kurang dari empat puluh delapan jam, tiga nama besar yang tercantum sebagai kontributor sama-sama mempertanyakan keterlibatan mereka. TGB Muhammad Zainul Majdi, mantan Gubernur NTB, menjawab pertanyaan warganet di kolom komentar unggahannya sendiri dengan tegas bahwa ia tidak pernah mengirim tulisan, padahal namanya termaktub di halaman 241 untuk tulisan berjudul Visi Keislaman Prabowo Subianto, Moderasi, Keadilan dan Pembaharuan Dialektika Keagamaan. Ning Jazil, istri Gus Kautsar, lewat Instagram Story mempertanyakan bagaimana nama suaminya bisa muncul di buku itu tanpa pemberitahuan lebih dulu, sementara Gus Kautsar sendiri tercantum sebagai penulis bab Dukungan Pesantren untuk Presiden Prabowo Subianto di halaman 318. Dan yang ketiga, mantan Ketua Umum PBNU dua periode KH Said Aqil Siradj, disebut dalam bagian Berislam Nusantara Ala Prabowo Subianto di halaman 129. Bantahannya beredar lewat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut dirinya tidak tahu-menahu dan turut kaget.

Saya kira soal ini layak direnungkan bukan sebagai gosip politik semata, sebab di baliknya ada persoalan yang jauh lebih tua daripada Republik ini, persoalan yang sebenarnya sudah lama menjadi pergumulan dalam tradisi keilmuan Islam sendiri adalah bagaimana sebuah pandangan keagamaan disebut sah dinisbatkan kepada seseorang, dan siapa yang berhak menentukan itu.

Saya ingin menuding sekaligus menyilakan perspektif anda sekalian sejenak di titik ini lantaran sesuatu yang menarik, yakni pada struktur buku itu sendiri dan bukan hanya pada kontroversinya. Perhatikan susunan babnya. Setiap bagian diberi judul yang menempatkan nama seorang tokoh sebagai penanda sudut pandang—visi keislaman menurut si anu, dukungan pesantren menurut si fulan, keislaman Nusantara menurut yang lain. Ini bukan struktur buku biografi biasa yang ditulis satu narator dari luar. Ini struktur yang secara sengaja meniru bentuk antologi, semacam kumpulan testimoni dari berbagai suara otoritatif yang disatukan mengelilingi satu subjek. Kalau dalam istilah kajian teks, inilah yang oleh Julia Kristeva pernah disebut sebagai gejala intertekstualitas—sebuah teks yang keberadaannya justru dibangun dari jalinan rujukan pada teks dan suara lain, bukan berdiri sendiri sebagai narasi tunggal.

Persoalannya, intertekstualitas yang sehat, dalam tradisi apa pun, mengandaikan bahwa suara-suara yang dijalin itu benar-benar berasal dari sumbernya, atau setidaknya penulis jujur menandai kapan ia mengutip dan kapan ia menafsirkan. Roland Barthes pernah menulis bahwa sebuah teks adalah tenunan kutipan yang berasal dari pusat-pusat kebudayaan yang tak terhitung jumlahnya, tapi tenunan itu tetap mengandaikan kejujuran soal siapa menenun benang siapa. Yang terjadi pada buku Islam Ala Prabowo, jika bantahan tiga tokoh itu benar, adalah bentuk intertekstualitas yang dipalsukan wa bukan menjalin suara-suara otentik dari tokoh-tokoh yang dirujuk, melainkan menciptakan simulasi suara mereka, meminjam nama sebagai penanda otoritas tanpa benar-benar meminjam suaranya.

Di sinilah letak masalah yang menurut saya lebih dalam daripada sekadar pelanggaran etika penerbitan. Buku ini, jika dugaan itu benar, tidak sekadar mengutip pandangan ketiga tokoh secara keliru. Ia menciptakan sebuah teks yang berpura-pura polifonik—berpura-pura terdiri dari banyak suara independen yang secara kebetulan sepakat memuji subjek yang sama—padahal suara-suara itu kemungkinan besar disusun oleh tangan yang sama, tim penulis yang tiga orang itu, lalu dilekatkan nama-nama besar di atasnya agar tampak berasal dari banyak sumber yang berbeda. Ini bukan intertekstualitas dalam pengertian Kristeva atau Barthes, melainkan kebalikannya, yakni monolog tunggal yang menyamar sebagai paduan suara.

Menyamarkan monolog sebagai paduan suara punya fungsi retoris yang jelas dalam konteks buku semacam ini. Pembaca yang menemukan nama TGB, Gus Kautsar, dan Said Aqil Siradj berturut-turut di berbagai bab akan membangun kesan bahwa keislaman sang subjek buku diakui secara luas oleh spektrum ulama yang berbeda-beda—dari kalangan pesantren muda, dari tokoh NU struktural, dari mantan pejabat publik yang juga ulama. Kesan keberagaman pengakuan ini jauh lebih meyakinkan ketimbang satu narasi tunggal dari penulis yang sama, sebab logika sosial kita cenderung mempercayai konsensus dari banyak pihak dibanding klaim sepihak. Itulah sebabnya intertekstualitas, ketika dipalsukan, menjadi alat yang jauh lebih efektif untuk membangun legitimasi ketimbang sekadar berbohong secara langsung.

Tapi ironi terbesarnya justru muncul dari perbandingan dengan sosok Asep Saifuddin Chalim, yang secara terbuka mengaku menulis epilognya sendiri, bahkan menyampaikan testimoni yang mengaitkan gagasan kepemimpinan dalam buku itu dengan pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Kontribusinya otentik, suaranya benar-benar miliknya, dan karena itu ia tidak perlu membantah apa pun setahun kemudian. Bandingkan dengan tiga tokoh lain yang justru harus repot-repot mengklarifikasi di kolom komentar dan Instagram Story bahwa suara yang tertera atas nama mereka bukanlah suara mereka. Perbedaan nasib inilah yang menunjukkan bahwa buku ini sesungguhnya menyimpan dua lapis teks sekaligus—satu lapis yang benar-benar intertekstual dan sah, satu lapis lain yang meminjam bentuk intertekstualitas tanpa substansinya.

Saya kira di sinilah pertanyaan yang lebih besar mulai muncul, jauh melampaui soal siapa menulis apa. Dalam tradisi keilmuan Islam, sebuah pendapat tidak begitu saja bisa dilekatkan pada nama seorang ulama. Ada mekanisme isnad, rantai periwayatan yang menjaga agar setiap ucapan bisa ditelusuri sampai ke sumbernya, dan ada ijazah, pengakuan resmi dari seorang guru bahwa muridnya sah menyampaikan sesuatu atas namanya. Kedua mekanisme itu sebenarnya adalah bentuk kesadaran intertekstual yang jauh lebih tua daripada teori sastra Barat. Umat Islam klasik sudah lama memahami bahwa teks keagamaan adalah jalinan suara, dan karena itu mereka membangun sistem verifikasi berlapis untuk memastikan jalinan itu tidak dipalsukan. Isnad, pada dasarnya, adalah jawaban Islam klasik terhadap masalah yang persis sama dengan yang sedang kita bicarakan bahwa bagaimana memastikan sebuah suara yang dikutip benar-benar berasal dari pemiliknya.

Ketika mekanisme lama itu dilewati dalam penyusunan buku yang justru mengklaim bicara tentang keislaman seorang kepala negara, ironi yang muncul menjadi berlapis. Buku yang seharusnya menunjukkan kedalaman spiritualitas subjeknya, malah dalam proses penyusunannya sendiri melanggar prinsip paling dasar dari tradisi periwayatan yang justru menjadi inti keilmuan Islam itu sendiri. Sulit membayangkan penjelasan yang sepenuhnya memuaskan untuk kontradiksi semacam ini, sebab semakin dijelaskan sebagai kekeliruan editorial semata, semakin ganjil pula kenyataan bahwa kekeliruan itu terjadi tiga kali berturut-turut, pada tiga tokoh dengan bobot keulamaan yang tidak kecil, dalam buku yang justru mengklaim otoritas untuk bicara soal keislaman.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa seluruh proyek buku ini didesain sebagai kebohongan sejak awal. Ada kemungkinan ia lahir dari ketergesaan tim penyusun yang ingin membangun kesan keberagaman pengakuan secepat mungkin, mengambil jalan pintas dengan menyusun narasi berdasarkan kutipan-kutipan publik lalu menempelkannya sebagai tulisan utuh. Tapi jalan pintas semacam itu, disadari atau tidak, tetap menghasilkan bentuk teks yang oleh kajian intertekstualitas disebut sebagai simulakrum kutipan, yakni kutipan yang menyerupai kutipan asli tapi kehilangan hubungan otentiknya dengan sumber yang dirujuk. Dan pembaca awam, yang tidak punya akses untuk memverifikasi setiap kutipan, akan menerima simulakrum itu sebagai kebenaran, persis seperti cara umat menerima sebuah hadis karena mempercayai perawinya, tanpa menelusuri sendiri sanadnya satu per satu.

Pertanyaan yang tersisa dari renungan ini absolut sebetulnya, yakni ihwal segelintir insan birokrasi yang harus meminta maaf kepada siapa. Apakah kita, sebagai pembaca teks-teks keagamaan yang beredar begitu deras hari ini, baik buku, ceramah yang dipotong-potong, tangkapan layar percakapan yang viral—masih memiliki kepekaan untuk membedakan suara otentik dari suara yang dipinjam paksa. Sebab jika isnad dulu dibangun untuk menjaga kejujuran periwayatan dalam dunia yang bergerak lambat, barangkali kita hari ini membutuhkan kepekaan serupa yang jauh lebih tajam, justru karena dunia tempat kutipan-kutipan itu beredar sekarang bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan kita memverifikasinya.

 


Ariby Zahron

Penulis adalah santri aktif di Pondok Pesantren Miftahul Huda sekaligus mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Negeri Malang

Bagikan