
Ada satu adegan kecil yang mestinya luput dari sorotan besar-besaran seputar Muktamar ke-35 NU kemarin. Dari sejumlah reportase dan potongan video yang beredar setelah perhelatan itu, tampak satu momen yang menarik perhatian ketika nama KH. Miftachul Akhyar diumumkan sebagai Rais Aam terpilih di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, tepuk tangan yang pecah hanya datang dari beberapa puluh orang. Bukan ribuan. Bukan gemuruh yang biasa menyertai maklumat semacam itu. Sebagian pendukungnya berdalih peserta sudah kelelahan setelah rangkaian sidang yang berlarut sampai dini hari. Tapi siapa pun yang pernah berdiri di tengah kerumunan elit sarungan tahu bedanya antara lelah dan kecewa yang ditahan-tahan.
Saya rasa momen sunyi itu justru lebih jujur ketimbang seluruh narasi kemenangan yang belakangan beredar. Di ruang sidang yang biasanya riuh oleh maksim cabang dan wilayah, keheningan sesaat itu adalah semacam pengakuan yang tidak diucapkan bahwa hasil ini sudah bisa ditebak jauh sebelum palu diketuk. Jauh hari sebelum Muktamar dibuka, kabar tentang siapa yang bakal menang sudah berseliweran di antara para muktamirin sendiri. Ini amat ironis, lantaran bukan ramalan dukun, melainkan hitungan politik yang, ternyata, hampir seratus persen tepat.
Kalau kita mundur sedikit, pola semacam ini bukan barang baru dalam sejarah Muktamar NU. Ada dua nama yang sejak lama dikenal piawai memainkan lobi kamar hotel dan konsolidasi suara di lapangan, yakni Gus Ipul dan Nusron Wahid. Keduanya disebut-sebut lantang berperan besar mengantarkan Gus Yahya Cholil Staquf menang di Muktamar ke-34, Lampung, 2021. Lima tahun kemudian, di Jombang, keduanya kembali muncul di tengah konstelasi, yang kali ini dengan hasil yang berbeda. NU, sebagaimana ormas mana pun yang menua, punya ingatan institusional tentang siapa yang tahu benar cara kerja lobi, dan siapa yang hanya piawai berpidato di podium.
Yang membuat Muktamar kali ini terasa berbeda adalah istilah yang tiba-tiba populer di kalangan muktamirin, yakni Government's Contribution alias paket dari Istana. Presiden Prabowo, dalam pidato pembukaan pada 27 Agustus, menegaskan dirinya tidak akan cawe-cawe. Kalimat itu barangkali benar secara harfiah. Tapi di lorong-lorong pesantren Tambakberas, di rumah-rumah gawagis yang saling didatangi hingga menjelang subuh, pertanyaannya bergeser bahwa bukan lagi apakah presiden turun tangan, melainkan siapa di lingkaran dekatnya yang punya kepentingan menentukan siapa memegang kendali AHWA (forum ahlul halli wal aqdi) yang, lewat mekanisme hibrid mengunci siapa berhak memilih Rais Aam, dan Rais Aam terpilih itulah yang kelak menyodorkan nama Ketua Umum.
Di tengah konfigurasi semacam itu, nama KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi urusan yang mengusik telinga masyarakat (muktamirin). Pengasuh Pesantren Tebuireng ke-8 ini muncul sebagai figur yang diproyeksikan mendampingi KH. Miftachul Akhyar dalam pola kepemimpinan PBNU dengan formasi Miftachul pada posisi Rais Aam dan Gus Kikin pada posisi Ketua Umum sesuai mekanisme yang saya tinjau di paragraf sebelumnya. Nama Gus Kikin sendiri memiliki modal simbolik yang cukup kuat di lingkungan Nahdlatul Ulama. Ia datang dari salah satu episentrum genealogis dan intelektual NU yang paling penting, sehingga pencalonannya memiliki legitimasi kultural yang jauh melampaui sekadar kalkulasi elektoral. Persoalannya adalah ketika legitimasi kultural tersebut bertemu dengan persepsi mengenai dukungan kekuasaan. Sejumlah percakapan di sekitar Muktamar menempatkan pasangan Miftachul–Gus Kikin sebagai bagian dari konfigurasi yang disebut-sebut memperoleh restu dari lingkaran kekuasaan. Pada saat yang sama, peta dukungan di antara muktamirin menunjukkan bahwa konfigurasi tersebut tidak serta-merta diterima sebagai keniscayaan. Di rumah-rumah gawagis yang didatangi hingga lewat tengah malam, nama Gus Kikin memang tampak kuat, bahkan disebut telah mengunci 304 suara versi Tempo dan warta yang lain. Namun, kubu Gus Yahya dan Gus Salam masih percaya angka itu bisa digembosi lewat gerilya dari satu rumah ke rumah lain. Para gus bergerak seperti pemain catur yang hafal papan, tetapi tahu bahwa satu langkah kecil masih dapat mengubah seluruh permainan. Sebab dalam politik NU, sebagaimana mereka sendiri mengatakannya, sebatang rokok yang belum habis masih menyimpan kemungkinan perubahan.
Skema ini elegan di atas kertas. Muktamirin merasa telah memilih, karena merekalah yang mengusulkan sembilan nama teratas AHWA. Tapi begitu sembilan nama itu terbentuk, kendali sesungguhnya bisa berpindah ke tangan segelintir orang yang menguasai suara mayoritas di dalamnya. Konon, enam dari sembilan sudah cukup untuk memenangkan voting jika musyawarah menemui jalan buntu. Rumit, memang. Tapi kerumitan itu sendiri adalah pesan ketika prosedur pemilihan pemimpin umat dirancang serumit ini, boleh jadi bukan demokrasi internal yang sedang dijaga, melainkan hasil akhir yang sedang diamankan.
Di titik ini saya jadi mengulas kembali sejarah pergulatan NU dan teringat pada apa yang ditinggalkan KH Achmad Siddiq lewat Khittah Nahdliyah 1980 serta yang dikukuhkan di Muktamar Situbondo 1984 bahwa NU harus menjaga jarak dari politik praktis agar tetap bisa menjalankan fungsi sosial-keagamaannya secara utuh. Empat dekade kemudian, jarak itu tampaknya semakin susah dijaga, bukan karena NU tiba-tiba berubah jadi partai politik, melainkan karena politik hari ini bekerja dengan cara yang jauh lebih halus lewat akses, lewat kedekatan personal, lewat siapa yang lebih dulu diundang minum kopi di Istana. Khittah tidak lagi diuji oleh godaan mendirikan partai, tapi oleh godaan yang jauh lebih senyap sehingga menjadi pelengkap legitimasi kekuasaan tanpa pernah secara resmi menyatakan diri berpolitik.
Ada juga bayang-bayang lama yang ikut menggantung di Tambakberas, yakni friksi antara Rais Aam dan Ketua Tanfidziyah yang pernah terjadi antara KH. Miftachul Akhyar dan Gus Yahya di periode sebelumnya. Banyak yang khawatir sejarah itu terulang jika pasangan yang terpilih tidak benar-benar klop, baik secara kimia politik maupun otoritas keilmuan. Kekhawatiran semacam ini jarang muncul di panggung resmi, tapi selalu hidup di obrolan warung kopi menjelang subuh, ketika rokok belum habis dan situasi, permisalan kata orang NU sendiri adalah, "bisa berubah sebatang rokok saja".
Saya tidak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa Muktamar ke-35 adalah polemik kemunduran, sebagaimana saya juga enggan latah menyebutnya kemenangan realpolitic yang wajar-wajar saja. Ada yang lebih menarik untuk direnungkan. Mengapa jam'iyyah sebesar NU, dengan tradisi musyawarah dan otoritas ulama yang begitu dihormati, tetap saja rentan pada mekanisme yang serupa dengan cara kerja partai politik konvensional—konsolidasi suara, kunci-mengunci forum, dan operator lapangan yang lebih menentukan ketimbang wacana keislaman itu sendiri? Jangan-jangan yang disebut romantisisme jam'iyyah nahdliyin, gambaran tentang musyawarah yang santun dan keputusan yang lahir dari kearifan kiai sepuh, memang sudah lama menjadi nostalgia yang kita rawat lebih keras daripada kenyataan yang berjalan di lapangan.
Alissa Wahid, dalam pertemuan para kiai sepuh di Lirboyo menjelang puncak Muktamar, sempat melontarkan satu kalimat yang terasa seperti peringatan sekaligus doa. Jangan merusak NU dari dalam, tukasnya. Kalimat itu bisa dibaca dari banyak arah. Bisa berarti peringatan kepada faksi-faksi yang saling sikut demi jabatan. Bisa juga berarti sesuatu yang lebih mendalam bahwa ancaman terbesar bagi NU bukan datang dari luar, bukan dari pemerintah yang mencoba masuk, melainkan dari kesediaan segelintir elit internal untuk membuka pintu itu sendiri, mempersilakan kekuasaan duduk lebih dekat dari yang seharusnya.
Barangkali pertanyaan yang lebih jujur bukan soal siapa menang di Tambakberas, melainkan soal apa yang sesungguhnya kita rindukan setiap lima tahun sekali dari sebuah Muktamar. Apakah kita merindukan proses yang benar-benar terbuka, atau kita hanya merindukan hasil akhir yang menenangkan hati, siapa pun yang mengaturnya di balik layar? Pertanyaan itu, saya kira, tidak akan selesai di Jombang. Ia akan terus mengantre, menunggu Muktamar berikutnya, dan Muktamar berikutnya lagi, sampai jam'iyyah ini menemukan jawabannya sendiri atau berhenti bertanya sama sekali.
Penulis adalah santri aktif di Pondok Pesantren Miftahul Huda sekaligus mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Negeri Malang