
Di tengah hiruk-pikuk diskursus eksploitatif yang kian menjalar secara omnipresen ke relung-relung menara gading spiritualitas dan moralitas, saya mencoba menyeru khalayak sekalian untuk menelaah secara sekilas risalah-risalah homo humanus yang dewasa ini terus mengemuka dalam tradisi lisan maupun tulisan kita. Kitab-kitab turāṡ yang senantiasa kita daur-ulang dalam halaqah saban waktu merupakan manifestasi konkret bagaimana komunitas pesantren bergumul secara intens dengan intelektualitas khalifah klasik di tengah pusaran modernitas kontemporer. Demikian pula geliat kajian serta praksis teosentris yang digaungkan secara massif oleh pelbagai pesantren melalui akselerasi program tahfidznya, menjadi semacam bentuk muyassir epistemologis untuk mereaktualisasikan cita-cita hermeneutika Islam sebagaimana yang pernah dielaborasi oleh Husein Muhammad, bahwa ijtihad hakikatnya merupakan dialektika kehidupan yang senantiasa berkelindan dengan transformasi zaman.
Saya tidak sedang membayangkan romantisme utopis ketika mengingatkan Anda sekalian bahwa narasi-narasi yang berseliweran di jagat virtual sejatinya merupakan representasi keberhasilan insan-insan yang tekun melakukan ekskavasi makna terhadap Kitabullah. Sebut saja Gus Dur dengan praksis pluralitas-humanismenya, Hasyim Asy'ari, Mustofa Bisri, Maimun Zubair, hingga Ahmad Sahal Mahfudh beserta para mahaguru monumental lainnya yang menghadirkan asketisme intelektual sebagai horizon etik masyarakat. Ihwal narasi inilah kiranya saya memandang bahwa tendensi spirituil yang termaktub dalam pelbagai peristiwa ilmiah maupun karamah yang dipertontonkan media aktual merupakan ihtiar kultural guna menyelamatkan generasi yang mengalami “buta hijaiyah”, sebagaimana tersirat dalam tipologi sosial-antropologis Clifford Geertz.
Berkaitan dengan simpul observasinya mengenai pluralitas Islam Nusantara, Clifford Geertz pernah mengonstruksi fenomena keberislaman melalui sejumlah terma deviasional yang polivarian. Selain menyoal eksistensi kelompok abangan dan priyayi, ia turut menempatkan santri sebagai orientasi sosio-religius yang distingtif. Konstelasi tipologis inilah yang agaknya menjadi detonator intelektual bagi para pemikir bangsa untuk terus menyumbangkan elaborasi pemikiran demi menopang tonggak salvasi nasional. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila nomenklatur “santri” menjelma sebagai entitas yang nyaris tak tergantikan oleh varian muslim lainnya, sebab di dalamnya terkandung ekspektasi besar mengenai pengembangan pendidikan, transmisi keilmuan, serta revitalisasi peradaban demi kemaslahatan masyarakat universal.
Sebagai varian religius yang memiliki tingkat kepatuhan syariat paling puritan dalam menjalankan doktrin agama, kalangan santri menjelma sebagai episentrum kepemimpinan sosial yang mengartikulasikan fungsi-fungsi keummatan secara integral. Di dalam spektrum keberagamaan, kaum santri acap kali direpresentasikan sebagai figur al-insān al-ṣāliḥ, yakni subjek religius yang tidak semata-mata menunaikan imperatif syariat secara mendasar, melainkan juga menubuhkan corak hidup asketik yang berdekatan dengan etos-etos sufistik. Kualitas kesalehan mereka tidak berhenti pada dimensi legal-formal ubudiah, tetapi merambah ke praksis etik yang mencerminkan sublimasi spiritual seorang salik. Kesungguhan dalam menjalankan mandat agama tersebut merupakan representasi konkret dari tipologi santri yang oleh Clifford Geertz diklasifikasikan sebagai “kelompok muslim yang menegakkan syariat secara konsisten dan ortodoks.”
Mengenai horizon pemikiran Abdul Munir Mulkhan, konsep kesalehan tidak hanya berkutat pada kepatuhan ritualistik terhadap titah-titah agama, tetapi juga beririsan dengan prinsip humanisme universal yang bersifat transendental. Kesalehan merupakan artikulasi tindakan yang memberikan utilitas etik bagi diri sendiri maupun masyarakat luas, serta dilandasi oleh kesadaran teologis terhadap mandat ketuhanan. Oleh sebab itu, tindakan saleh—yang dalam nomenklatur Islam kerap disebut sebagai ‘amal ṣāliḥ—menjadi manifestasi konkret dari iman, menjadi sebuah ekspresi eksistensial dari keyakinan kepada Tuhan yang diwujudkan secara sadar dalam praksis kehidupan.
Baiklah, pada titik ini saya hendak kembali merekonstruksi ketergantungan risalah-risalah tersebut melalui terminologi futuristik yang terus kita elaborasi. Pertama, ijtihad pesantren sejatinya merupakan pengejawantahan teleologis dari teks Islam itu sendiri. Maka, masyarakat pesantren maupun komunitas kaum sarungan tidak pernah melepaskan dirinya dari dialektika perjuangan historis yang berlangsung secara kontinu. Menukil beberapa fragmen kisah dari Ahmad Khadafi dalam karya Dari Bilik Pesantren, salah satu manifestasi intelektual itu ditulis melalui perjalanan muktamar dalam berbagai periodisasi Nahdlatul Ulama. Di dalam forum tersebut, terdapat serangkaian proses bermusyawarah Bahtsul Masā’il, yakni arena deliberatif untuk mendiskursuskan sekaligus menetapkan fatwa mengenai problematika keagamaan, dinamika kebangsaan, serta implementasi dhawuh dan irsyad para ulama maupun sesepuh pesantren. Selayaknya sudah, saya memandang bahwa praksis tersebut ialah bentuk jihad intelektual yang berlangsung lintas zaman, upaya berjihad lantaran sebuah pergulatan peradaban yang tak pernah mengalami titik terminasi.
Kedua, konfigurasi sosial masyarakat yang bertumbuh dalam lanskap kehidupan Nusantara sejatinya merupakan refleksi kultural dari habitus kaum pesantren itu sendiri. Di Indonesia, menurut pandangan Jamal Ma’mur, institusi pesantren hari ini tidak hanya berfungsi sebagai episentrum transmisi keilmuan keislaman, melainkan juga bertindak hegemonik dalam membentuk konstruksi masyarakat, baik pada ranah edukatif, sosio-kultural, ekonomi kerakyatan, hingga konstelasi politik kebangsaan. Pesantren, hingga dekat ini, menjelma sebagai social engineering apparatus yang secara laten memproduksi corak peradaban Islam Nusantara.
Salah satu pesantren yang memiliki resonansi historis paling monumental ialah Pondok Pesantren Tebuireng yang didirikan pada tahun 1899 oleh Hasyim Asy'ari, seorang ulama agung yang kemudian mendeklarasikan Nahdlatul Ulama pada 1926 sebagai manifestasi gerakan keislaman tradisionalis terbesar di Nusantara. Pesantren ini melahirkan sederet figur nasional yang memiliki jiwa intelektual dan politik luar biasa, salah satunya adalah Gus Dur, yang dikenal sebagai figur pluralisme, humanisme, serta demokrasi deliberatif Indonesia.
Di kawasan Jawa Timur pula berdiri Pondok Modern Darussalam Gontor yang dirintis pada 1926 oleh tiga serangkai visioner. Beliau adalah Ahmad Sahal, Zainuddin Fananie, dan Imam Zarkasyi. Gontor menghadirkan revolusi pedagogis dalam pendidikan Islam modern melalui disiplin semi-militeristik, internalisasi multilingualisme Arab-Inggris, serta sistem kaderisasi yang bersifat regeneratif-ideologis. Dari rahim institusi inilah lahir banyak intelektual muslim, teknokrat, hingga elite kepemimpinan Islam Indonesia kontemporer.
Sementara itu, Pondok Pesantren Lirboyo yang berdiri pada 1910 oleh Mbah Manaf termasyhur sebagai benteng ortodoksi kutub al-turāṡ serta penjaga kontinuitas epistemologi pesantren salaf. Institusi ini menjadi semacam custodian of classical Islamic scholarship yang melahirkan banyak ulama kharismatik dan otoritas keagamaan berpengaruh di jagat Nusantara.
Tidak kalah signifikan ialah Pondok Pesantren Sidogiri yang eksistensinya telah bermula sejak 1745, sehingga menjadikannya salah satu pesantren tertua di Indonesia. Selain memainkan peran sentral dalam pendidikan agama, Sidogiri juga dikenal melalui akselerasi gerakan ekonomi umat berbasis koperasi syariah dan Baitul Māl wa al-Tamwīl (BMT), yang menjelma sebagai prototipe pemberdayaan ekonomi pesantren berbasis komunitarianisme Islam.
Demikian pula Pondok Pesantren Langitan yang berdiri sekitar abad ke-19, memiliki pengaruh luar biasa dalam membentuk jejaring ulama tradisional Jawa melalui figur kharismatik seperti Kiai Abdullah Faqih. Langitan dapat dikatakan sebagai simpul sanad intelektual yang menopang kontinuitas tradisi ahlussunnah pesantren di tanah Jawa.
Dari kawasan Jawa Tengah pula, ada Pondok Pesantren Al-Anwar di Sarang yang memperoleh reputasi nasional lantaran diasuh oleh Mbah Moen, seorang faqih kharismatik yang menjadi marja‘ nasional dalam bidang fikih, siyasah kebangsaan, serta pendidikan Islam tradisional. Otoritas intelektualnya menjadikan pesantren ini sebagai salah satu poros utama reproduksi ulama Nusantara kontemporer.
Selain itu terdapat pula Pondok Pesantren Musthafawiyah yang didirikan pada 1912 oleh Musthafa Husein. Pesantren ini memiliki pengaruh sangat besar di kawasan Sumatera dalam penyebaran pendidikan Islam berbasis kitab klasik, sekaligus menjadi episentrum transmisi intelektual Islam Melayu yang berorientasi pada konservasi khazanah turāṡiyyah.
Ketiga, representasi keilmuan yang sakral pada hakikatnya berorientasi pada teleologi ukhrawi. Martin van Bruinessen, seorang antropolog Belanda sekaligus pengamat kultur Islam Nusantara, memandang pesantren sebagai manifestasi paling konkret dari pandangan dunia yang menempatkan ilmu dalam dimensi kesucian dan orientasi eskatologis. Pendidikan dalam horizon epistemik pesantren diarahkan untuk membentuk manusia paripurna (al-insān al-kāmil) yang memiliki adab, tanggung jawab etik, serta kesadaran transenden terhadap eksistensi ketuhanan. Orientasi tersebut menjadikan ilmu sebagai medium penyempurnaan spiritual sekaligus instrumen pembentukan peradaban.
Dalam tradisi pesantren, ilmu senantiasa berkelindan dengan etika. Khazanah intelektual yang menjadi rujukan utama—mulai dari Al-Ghazali melalui Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam elaborasi pendidikan adab, hingga jejaring sanad ulama Ḥaramayn yang menempatkan ilmu sebagai jalan spiritual menuju penyempurnaan akhlak dan intensifikasi penghambaan kepada Tuhan. Oleh sebab itu, kultur pesantren selalu menekankan praktik riyāḍah, asketisme hidup, disiplin ritual, serta penghormatan total kepada guru sebagai bagian inheren dari proses epistemologis itu sendiri. Seorang santri dipandang belum memperoleh barakah ketika kapasitas intelektualnya belum melahirkan kerendahan hati, sensibilitas sosial, serta keberpihakan terhadap kemaslahatan umat.
Secara historis, pesantren merupakan institusi pendidikan pribumi paling resilien di Indonesia dengan akar genealogi yang dapat ditelusuri sejak abad ke-17, lalu mengalami akselerasi signifikan pada abad ke-18 hingga ke-19 melalui jejaring ulama Nusantara-Makkah yang bersifat transnasional. Figur-figur seperti Hasyim Asy'ari, Ahmad Dahlan, Nawawi al-Bantani, dan Ahmad Khatib al-Minangkabawi memperlihatkan pesantren sebagai episentrum reproduksi intelektual Islam yang terhubung secara dialektis dengan diskursus global dunia Muslim. Tradisi sanad, transmisi kitab klasik, serta mobilitas ulama ke pusat-pusat studi Islam internasional memperlihatkan adanya sirkulasi intelektual yang berlangsung lintas geografis dan lintas generasi.
Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia, Indonesia memiliki lebih dari 39 ribu pesantren dengan jumlah santri mendekati 4,9 juta jiwa, menjadikannya negara dengan ekosistem pendidikan Islam tradisional terbesar di dunia Muslim. Konsentrasi sekitar 62–65% pesantren yang berada di Pulau Jawa khususnya Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah juga amat memperlihatkan pesantren sebagai struktur sosial dominan dalam konfigurasi masyarakat Muslim Indonesia.
Secara genealogis, banyak pesantren besar telah berdiri jauh sebelum lahirnya negara-bangsa modern Indonesia. Pondok Pesantren Sidogiri berdiri sejak 1745, Pondok Pesantren Langitan berkembang sejak sekitar abad ke-19, Pondok Pesantren Tebuireng didirikan pada 1899, sedangkan Pondok Modern Darussalam Gontor lahir pada 1926. Rentang usia institusional yang melampaui satu hingga tiga abad memperlihatkan daya tahan sosial dan kontinuitas kultural yang sangat jarang dimiliki lembaga pendidikan lain di Indonesia.
Dalam dimensi intelektual misalnya pula, karya-karya ulama pesantren Nusantara seperti Syaikh Nawawi al-Bantani menganggit puluhan kitab berbahasa Arab yang hingga kini tetap dipelajari di Asia Tenggara maupun Timur Tengah. Sementara itu, Mahfudz at-Tarmasi tercatat sebagai salah satu mata rantai sanad hadis internasional paling berpengaruh di Makkah pada penghujung abad ke-19. Dari sisi sosial-politik, Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dipelopori oleh Hasyim Asy'ari menjelma sebagai legitimasi religius bagi perlawanan rakyat terhadap kolonialisme, yang kemudian diabadikan negara sebagai Hari Santri Nasional sejak 2015.
Terlebih lagi, dalam konteks organisasi kemasyarakatan, basis sosial pesantren melahirkan kekuatan sipil terbesar di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama yang memiliki puluhan juta pengikut dan bertumbuh melalui jejaring pesantren tradisional. Pada dimensi ekonomi, sejumlah pesantren mengembangkan model kemandirian berbasis koperasi serta keuangan mikro syariah. Pondok Pesantren Sidogiri, misalnya, dikenal luas melalui jejaring Baitul Māl wa al-Tamwīl (BMT) dan koperasi pesantren yang menjangkau berbagai wilayah Nusantara, sehingga pesantren tampil sebagai lokomotif pemberdayaan ekonomi umat berbasis komunitarianisme Islam.
Keempat, dan inilah yang menjelma sebagai dinamika perjuangan para sālik, yakni mentalitas ukhrawi—suatu orientasi batin yang bertumpu pada sublimasi spirit dan pengabdian transendental menuju pengetahuan keilmuan. Pada titik ini, wacana mengenai spirit keilmuan agaknya tak pernah mengalami titik final. Ilmu pengetahuan akan terus hidup sebagai energi metafisis yang menggerakkan hasrat pencarian pengetahuan dalam dunia pesantren. Sepanjang perjalanan saya mondok, misalnya, figur-figur kharismatik para kiai telah menjadi patron ideal dalam menanamkan etos patriotik demi menegakkan syiar agama. Gus Dur, misalnya, hadir sebagai figur kepemimpinan yang melampaui sekat-sekat sufistik pesantren dan menjelma menjadi simbol kepemimpinan humanistik universal. Dalam pembacaan Greg Barton melalui Biografi Gus Dur: The Authorized Biography of KH. Abdurrahman Wahid, Gus Dur direpresentasikan sebagai arsitek pluralisme Indonesia modern yang memadukan spiritualitas, intelektualitas, dan visi kebangsaan secara simultan.
Sebagaimana dielaborasi dalam Leadership Secrets of Gus Dur and Gus Miek karya M. N. Ibad, Gus Dur pernah menempuh pengembaraan intelektual hingga ke tanah Piramida demi memperluas cakrawala pemikirannya dalam upaya menghidupi umat Islam Indonesia. Spirit pengembaraan intelektual tersebut melahirkan cita-cita adiluhung mengenai pembentukan peradaban pesantren yang merdeka secara spiritual, mandiri secara intelektual, dan berdaulat dalam kesadaran individual. Dari titik inilah kultur pesantren membangun konstruksi peradabannya secara kasat mata melalui sebuah dunia yang menjadikan ilmu sebagai instrumen pembebasan eksistensial.
Dalam formulasi keempat ini, jelaslah sudah betapa tradisi pesantren di Indonesia telah melahirkan mata rantai ulama besar dengan resonansi nasional hingga internasional melalui jaringan sanad, transmisi keilmuan, karya literer, serta gerakan sosial-keagamaan. Hadratus Syaikh, misalnya, pernah hijrah intelektual di berbagai pesantren Jawa seperti Siwalan Panji, Langitan, Trenggilis, hingga Kademangan Bangkalan sebelum melanjutkan studi ke Makkah selama kurang lebih tujuh tahun pada penghujung abad ke-19. Sekembalinya ke tanah air, ia mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng pada 1899 dan Nahdlatul Ulama pada 1926, yang kemudian berkembang menjadi organisasi Islam terbesar di dunia Muslim.
Jejak intelektual tersebut diteruskan oleh cucunya, Abdurrahman Wahid, yang mondok di Tebuireng, belajar di Yogyakarta, Mesir, hingga Baghdad sebelum akhirnya dimandati sebagai Presiden Republik Indonesia keempat sekaligus ikon pluralisme global. Sementara itu, Ahmad Dahlan menempuh proses belajar kepada banyak ulama pesantren dan Ḥaramayn sebelum mendirikan Muhammadiyah pada 1912, yang kemudian berkembang menjadi salah satu organisasi Islam modern terbesar di Asia dengan ribuan sekolah, universitas, rumah sakit, dan amal usaha.
Dari Banten lahir Nawawi al-Bantani yang mula-mula belajar di pesantren lokal sebelum menjelma sebagai ulama besar di Makkah abad ke-19. Ia menulis lebih dari seratus kitab berbahasa Arab dan memperoleh gelar prestisius Sayyid ‘Ulamā’ al-Ḥijāz. Murid-muridnya datang dari pelbagai kawasan dunia Islam, mulai dari Nusantara, Mesir, hingga Afrika Utara, memperlihatkan luasnya radius pengaruh intelektual pesantren Nusantara di tingkat global.
Figur lain yang memiliki otoritas monumental ialah Mahfudz at-Tarmasi asal Tremas Pacitan. Ia dikenal sebagai muhaddits terkemuka di Masjidil Haram dan menjadi salah satu mata rantai sanad hadis internasional yang menghubungkan ulama-ulama besar dunia Islam, termasuk jalur transmisi keilmuan kepada Hasyim Asy'ari. Adapun Maimun Zubair atau Mbah Moen pernah menempuh pendidikan di Sarang, Lirboyo, dan Ḥaramayn. Ia dikenal sebagai faqih kharismatik, anggota MPR, Rais Aam Syuriah NU, sekaligus marja‘ politik-keagamaan lintas generasi hingga wafat pada 2019.
Dalam spektrum modernisme Islam, Hamka tumbuh dari kultur surau dan pendidikan ulama Minangkabau sebelum tampil sebagai Ketua MUI pertama dan pengarang karya monumental Tafsir Al-Azhar, sebuah tafsir yang memperlihatkan sintesis antara spiritualitas, sastra, dan refleksi sosial. Dari jalur pesantren modern, Pondok Modern Darussalam Gontor melahirkan figur seperti Nurcholish Madjid yang menggagas pembaruan pemikiran Islam Indonesia melalui paradigma neo-modernisme, di samping melahirkan banyak akademisi, diplomat, dan intelektual Muslim yang memainkan peran strategis dalam percaturan global kontemporer.
Apa yang telah ditempuh oleh para leluhur, ulama klasik, serta figur kepemimpinan ideal masa kini pada hakikatnya merupakan manifestasi intelektual yang terus direaktualisasikan oleh para intelek, baik dalam lanskap akademik domestik maupun percaturan ilmiah internasional. Oleh sebab itu, saya memandang keseluruhan uraian ini sebagai formulasi pamungkas dari ijtihad pesantren dalam membangun relasi sosial-kebangsaan sekaligus menegakkan intelektualitas spirit yang berorientasi pada kesadaran peradaban.
Diskursus mengenai pesantren sejak dekade 1960-an telah menjelma sebagai atensi serius para peneliti dunia karena dipandang sebagai institusi Islam tradisional paling berpengaruh di Asia Tenggara. Dari kalangan akademisi Indonesia, Zamakhsyari Dhofier menyusun disertasi doktoralnya di Australian National University melalui riset etnografis intensif pada 1977–1978 di Pondok Pesantren Tebuireng dan Pesantren Tegalsari Salatiga. Penelitian tersebut kemudian diterbitkan menjadi karya monumental Tradisi Pesantren setebal 254 halaman yang hingga kini menjadi salah satu referensi kanonik dalam studi pesantren di berbagai universitas dunia.
Sementara itu, Azyumardi Azra melalui riset mengenai jejaring ulama Nusantara-Ḥaramayn abad ke-17 hingga ke-18 memperlihatkan adanya konektivitas intelektual langsung antara pesantren Indonesia dengan Makkah dan Madinah melalui sanad keilmuan, khususnya dalam bidang hadis, fikih Syafi’i, dan tasawuf. Nurcholish Madjid kemudian mengelaborasi tesis bahwa pesantren merupakan sebuah subculture dengan kapasitas adaptif yang sangat tinggi terhadap modernisasi tanpa mengalami amputasi identitas tradisionalnya. Adapun Abdurrahman Wahid menempatkan pesantren sebagai basis pluralisme sosial sekaligus fondasi Islam kosmopolitan Indonesia melalui pelbagai esai dan refleksi kebudayaannya.
Dari ranah akademik internasional, Clifford Geertz melalui riset lapangan di Jawa Timur pada dekade 1950-an mengonstruksi tipologi masyarakat Jawa menjadi abangan, santri, dan priyayi dalam karya legendaris The Religion of Java yang terbit pada 1960. Terminologi “santri” yang dirumuskan Geertz kemudian menjadi salah satu nomenklatur paling berpengaruh dalam studi Islam Indonesia modern. Peneliti Belanda Martin van Bruinessen sejak dekade 1980-an juga melakukan penelitian intensif mengenai kitab kuning, tarekat, serta transformasi pesantren. Karyanya Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat menjelma sebagai referensi akademik yang memiliki tingkat sitasi sangat tinggi dalam kajian Islam Nusantara.
Dari Jepang, Hiroko Horikoshi meneliti kepemimpinan kiai di Jawa Barat dan menemukan bahwa legitimasi pesantren bertumpu pada otoritas moral-karismatik, bukan pada struktur birokratis formal negara. Karel Steenbrink turut merekam transformasi pendidikan Islam Indonesia sejak era kolonial hingga modernitas kontemporer. Adapun Greg Barton mengkaji pesantren dalam konteks demokrasi, civil society, serta moderasi Islam pasca-Reformasi, terutama melalui jejaring Nahdlatul Ulama dan pemikiran Abdurrahman Wahid.
Nama-nama seperti Anthony Johns, Benedict Anderson, Mastuhu, Abdurrahman Mas'ud, serta M. Atho Mudzhar juga tercatat dalam pelbagai publikasi akademik sebagai para pengkaji pesantren dari spektrum pendidikan, politik, antropologi budaya, hingga transformasi sosial-keagamaan. Secara bibliografis, karya-karya mengenai pesantren telah dipublikasikan melalui jurnal dan penerbit akademik internasional seperti Cambridge University Press, Brill, hingga Southeast Asian Studies, sehingga patenlah sudah kemaujudan gerak pesantren yang memperlihatkan bahwa kebangunan ini telah menjelma sebagai objek studi global dalam disiplin Islamologi, antropologi, sosiologi, serta historiografi Asia Tenggara.
Agaknya, pengalaman-pengalaman empiris yang dialami para pengamat maupun diri kita sendiri sebagai subjek pengalaman santri tidak pernah mengalami kejenuhan interpretatif. Dinamika mentalitas yang termaktub dalam lima paradigma tersebut saya rumuskan sebagai gerakan kebangunan mentalitas santri secara integral, yakni sebentuk kesadaran kolektif yang berupaya meruntuhkan stereotip lama yang memandang kaum sarungan sebagai representasi keterbelakangan sosial. Melalui rekonstruksi kritis inilah saya berharap lahir suatu kesadaran reflektif, terutama pada diri saya sendiri, untuk membebaskan mentalitas yang masih terkungkung dalam ruang batin yang belum sepenuhnya mempersembahkan dirinya kepada aktualitas kehidupan dan tanggung jawab peradaban.
Penulis adalah santri aktif di Pondok Pesantren Miftahul Huda sekaligus mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Negeri Malang